Selasa, 26 April 2016

TUGAS 1_SS_AHDE



HAK PATEN

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada investor atas hasil investasinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Menurut UU hak paten No. 14 Tahun 2001 ( UU hak paten 2001). Hak paten diberikan untuk invensi yang memenuhi syarat kebarun. Mengandung langkah inventif & dapat diterapkan dalam industry selama 20 tahun.
Sementara itu, arti Invensi dan Inventor (yang terdapat dalam pengertian di atas, juga menurut undang-undang tersebut, adalah) :
Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 2)
Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 3)
Kata paten, berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere yang berarti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu.
Dari definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai hak monopoli.
Jenis paten:
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001, terdapat 2 jenis paten yaitu paten biasa dan paten sederhana. Paten biasa adalah paten yang melalui penelitian atau pengembangan yang mendalam dengan lebih dari satu klaim.
Paten sederhana adalah paten yang tidak membutuhkan penelitian atau pengembangan yang mendalam dan hanya memuat satu klaim. Namun, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 secara tersirat mengenalkan jenis-jenis paten yang lain, yaitu paten proses dan paten produk. Paten proses adalah paten yang diberikan terhadap proses, sedangkan paten produk adalah paten yang diberikan terhadap produk.
Menurut literature, masih ada jenis-jenis paten yang lain saat ini, antara lain :
a.       Paten yang Berdiri Sendiri (Independent Patent)
b.      Paten yang Terkait dengan Paten Lainnya (Dependent Patent)
c.       Paten Tambahan (Patent of Addition) atau Paten Perbaikan (Patent of Improvement)
d.      Paten Impor (Patent of Importation), Paten Konfirmasi atau Paten Revalidasi (Patent of Revalidation)

Cara mendapatkan hak paten
Cara mendapatkan hak paten di Indonesia yaitu menganut asas first-to-file, yang artinya siapa saja mendaftarkan invensinya untuk pertama kalinya di kantor Paten akan mendapatkan hak paten.
Proses pendaftaran paten ini dimulai dengan mengajukan permohonan paten. Pasal 20 Undang-Undang Paten Nomor 14 Tahun 2001 menyatakan bahwa paten diberikan atas dasar permohonan dan Pasal 21 Undang-Undang Paten Nomor 14 Tahun 2001 menyatakan bahwa setiap permohonan hanya dapat diajukan untuk satu Invensi atau beberapa Invensi yang merupakan satu kesatuan Invensi.
Dari ketentuan Pasal 20 dan 21  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 ini, jelas ditentukan bahwa pemberian paten didasarkan pada permohonan yang diajukan oleh Inventor atau kuasanya. Artinya, tanpa adanya permohonan seseorang paten tidak akan diberikan. Permohonan paten dimaksud hanya dapat diajukan baik untuk satu Invensi atau beberapa Invensi yang merupakan satu kesatuan dan saling berkaitan erat.
Pada dasarnya, permohonan paten harus diajukan oleh Inventor dan disertai dengan membayar biaya permohonan kepada Direktorat Jenderal HaKI. Dalam hal permohonan tidak diajukan oleh Inventor atau diajukan oleh pemohon yang bukan Inventor, menurut Pasal 23 Undang-Undang Paten Nomor 14 Tahun 2001 permohonan tersebut harus disertai pernyataan yang dilengkapi bukti yang cukup bahwa ia berhak atas Invensi yang bersangkutan dan Inventor dapat meneliti surat permohonan dimaksud dan atas biayanya sendiri dapat meminta salinan dokumen permohonan tersebut.
Ada dua sistem pendaftaran paten yang dikenal di dunia, yaitu :
sistem registrasi dan sistem ujian.

Hak dan Kewajiban Pemegang Paten
Pemegang paten memiliki hak khusus untuk melaksanakan secara perusahaan atas patennya baik secara sendiri maupun dengan memberikan persetujuan kepada orang lain, yaitu :
a. Membuat, menjual, menyewakan, menyerahkan, memakai, menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan hasil produksi yang diberi paten;
b. Menggunakan proses produksi yang diberi paten untuk membuat  barang dan tindakan lainnya sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Mengenai Hak Pemegang paten diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001.
Dari ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Paten Tahun 2001, dapat diketahui pula bahwa hak eksklusif pemegang paten dikecualikan jika pemakaian patennya dimaksudkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, percobaan, atau analisis dengan syarat hal itu tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pemegang paten. Artinya, pelaksanaan atau penggunaan Invensi yang dikecualikan tadi tidak digunakan untuk kepentingan yang mengarah kepada eksploitasi untuk kepentingan komersial, sehingga dapat merugikan bahkan dapat menjadi kompetitor bagi pemegang paten. Pengecualian ini sebenarnya dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi pihak yang betul-betul memerlukan penggunaan Invensi semata-mata untuk penelitian dan pendidikan, yang mencakup pula kegiatan untuk keperluan uji bioekivalensi atau bentuk pengujian lainnya.

Mengenai kewajiban pemegang paten disebutkan dalam Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001, dengan tidak mengurangi ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1), pemegang paten wajib membuat produk atau menggunakan proses yang diberi paten di Indonesia. Dengan kewajiban ini, berarti setiap pemegang paten diharuskan untuk melaksanakan patennya yang diberi di Indonesia melalui pembuatan produk atau menggunakan proses yang dipatenkan tersebut, dengan harapan dapat menunjang adanya alih teknologi, penyerapan investasi, dan penyediaan lapangan kerja.
Kewajiban melaksanakan paten yang diberi di Indonesia akan dikecualikan, jika pembuatan produk atau penggunaan proses tersebut hanya layak dilakukan secara regional. Hal ini dicantumkan dalam Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Paten Tahun 2001.
Namun harus diingat bahwa pengecualian kewajiban melaksanakan paten di Indonesia harus pula ditujukan dalam rangka menunjang alih teknologi yang efektif dan dapat meningkatkan devisa  bagi negara kita.
Kewajiban lainnya disebutkan dalam Pasal 18 Undang-Undang Paten Tahun 2001, bahwa pemegang paten atau penerima lisensi suatu paten  diwajibkan untuk membayar biaya tahunan untuk pengelolaan kelangsungan berlakunya paten dan pencatatan lisensi.
Sebagaimana halnya dengan hak atas kepemilikan intelektual yang lain seperti hak cipta dan merek, paten pada dasarnya hak milik perseorangan yang immateril yang timbul karena kemampuan intelektual manusia. Sebagai hak milik, paten juga dapat dialihkan atau diserahkan oleh Inventornya atau oleh yang berhak atas Invensi itu kepada perseorangan atau badan hukum.

Sumber :
-          Muhammad Ahkam Subroto & Suprapedi, 2008. PENGENALAN HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Penerbit PT INDEKS: Jakarta.
-          repository.usu.ac.id/bitstream/.../4/Chapter%20I.pdf

analisis : Hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada investor atas hasil investasinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Dan juga hak paten di atur oleh undang – undang .

Rabu, 23 Desember 2015

Artikel Makan



Artikel Makanan
A. MAKANAN 
    Makanan adalah bahan, biasanya berasal dari hewan atau tumbuhan, dimakan oleh makhluk hidup untuk memberikan tenaga dan nutrisi. Fungsi makanan bukan hanya sekedar untuk menghilangkan rasa lapar, tetapi lebih utama adalah untuk mendapatkan tenaga, mendapatkan zat-zat pembangun bagi sel-sel tubuh, mempertinggi daya tahan tubuh terhadap penyakit, serta untuk menjamin kelancaran segala macam proses yang terjadi di dalam tubuh. Untuk itu, makanan yang dikonsumsi setiap hari hendaknya mengandung unsur- unsur pengasil tenaga, pembangun sel-sel, dan mengatur segala macam proses dalam tubuh. Makanan sehat adalah makanan yang memenuhi syarat kesehatan dan jika dimakan tidak menimbulkan penyakit serta keracunan. Sedangkan makanan bergizi adalah makanan yang mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh dalam jumlah memadai.
B. NUTRISI
     Nutrisi atau gizi adalah substansi organik yang dibutuhkan organisme untuk fungsi normal dari sistem tubuh, pertumbuhan, pemeliharaan kesehatan.
EMPAT PRINSIP NUTRISI:
1. Makan sayuran, buah, kacang polong, gandum dan kacang-kacangan.
2. Makan enam sampai delapan porsi sayur yang mengandung non-zat tepung sehari dan dua sampai empat porsi buah dan gandum yang tidak diolah kembali.
3. Carilah makan yang “berwarna warni”—makanan yang kaya akan warna.
4. Minum 6 sampai 8 gelas air putih sehari.
C. STATUS GIZI 
      STATUS GIZI (nutriture) adalah kondisi tubuh yang dihasilkan dari pemanfaatan nutrisi penting. Status gizi adalah suatu kondisi tubuh sebagai hasil akhir dari keseimbangan antara makanan (zat gizi) yang masuk ke dalam tubuh & kebutuhan tubuh akan zat gizi tersebut.
D. CIRI-CIRI MAKANAN SEHAT DAN TIDAK SEHAT
a. Ciri-ciri makanan sehat :
1. Tidak banyak mengandung lemak-lemak hewani
2. Rendah garam dan MSG, penggunaan penyedap rasa yg banyak beredar di pasaran memang membuat makanan terasa gurih dan nikmat, tapi bukan berarti mjd lebih sehat
3. Banyak mengandung sayuran atau serat
4. Tidak/sedikit menggunakan bahan pengawet. Setiap bahan makanan yg dikemas umunya menggunakan bahan pengawet, seperti bumbu kaldu, makanan kaleng dsb
5. Menggunakan sedikit minyak goreng
6. Tidak bersantan
7. Tidak terlalu pedas
8. Dimasak matang, jadi tidak setengah matang atau terlalu lama matang
9. Mengandung zat-zat gizi
b. Ciri-ciri makanan tidak sehat :
 1. Mengandung formalin Formalin adalah larutan formaldehida dalam air dan dilarang digunakan dalam pangan sebagai pengawet. Formalin ini digunakan pada industri plastik, anti busa, bahan konstruksi, kertas, karpet, textile, cat, mebel, dan pengawet. Formalin dapat menyebabkan kanker . Sekitar 2 sendok makan formalin dapat menyebabkan kematian.
Ciri-ciri makanan mengandung berformalin:
a. MIE BASAH  Tidak rusak sampai 2 hari pada suhu kamar 25oc dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es 10oc .Bau agak menyengat, bau khas formalin Tidak lengket dan mie lebih mengkilap dibandingkan dengan mie normal.
b. TAHU  Tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar 25oc dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es 10oc Tahu terlampau keras, namun tidak  padat, permukaan menjadi lebih kering  Bau khas agak menyengat, bau formalin
c. BAKSO  Tidak rusak sampai 5 hari pada suhu kamar Tekstur sangat mengkilat dan kenyal
d. IKAN SEGAR  Tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar  Warna insang merah tua dan cemerlang, pucat  Jika ikan dibelah, bagian dalamnya sudah agak hancur  Bau menyengat, bau formalin.
e. IKAN ASIN  Tidak rusak sampai kurag dari 1 bulan pada suhu kamar  Bersih cerah  Tidak berbau khas ikan asin Tidak dihinggapi lalat.
2. Cemaran Biologis / Mikroba Contoh Sumber Cemaran :  Air tercemar, Debu, Serangga (lalat, kecoa), Hewan pengerat (tikus), Hewan peliharaan, Peralatan kotor, Tangan yang kotor,  Penjaja pangan, Pangan mentah, Sampah, Dsb.
3. Cemaran Kimia Pangan mungkin mengandung bahan kimia seperti:  Pestisida  Bahan pembersih, Cat, Minyak pelumas, Logam berat, Racun alami, BTP melebihi batas yang diijinkan, Bahan berbahaya dilarang untuk pangan, (formalin, boraks, pewarna tekstil)  Cemaran dari bahan kemasan pangan (migrasi), dll.
4. Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berlebih Contoh : Makanan jajanan anak sekolah dengan menggunakan biang gula (pemanis buatan)atau asam benzoat (pengawet) yang berlebihan.
5. Penyalahgunaan Bahan Berbahaya Bahan berbahaya yang sering digunakan dalam pangan:  Formalin,  Boraks, Pewarna tekstil (Contoh : Rhodamin B, Metanil, Yellow)
6. Kajian Keamanan Pemanis Buatan Beberapa pemanis buatan :  Sorbitol : konsumsi berlebihan dapat mengakibatkan efek laksatif  Manitol : konsumsi sebanyak 20 g/hari akan mengakibatkan efek laksatif.  Laktitol : konsumsi 20 g/hari dapat mengakibatkan efek laksatif.  Aspartam : peringatan khusus untuk penderita fenilketonuria. FDA menilai penggunaan aspartam aman untuk wanita hamil. Konsumsi harian yang diizinkan sebanyak 50 mg/kg berat badan.  Sakarin : pemanis yang aman dikonsumsi manusia.
7. Boraks / Bleng/ Pijer / Air Ki/ Obat Lontong  Disalah gunakan untuk baso, mie basah, pisang molen, lemper, buras, siomay, lontong, ketupat, pangsit,dll agar tekstur lebih kompak (kenyal) dan memperbaiki penampakan Kegunaan sebetulnya: antiseptik dan pembunuh kuman Bila dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka panjang, dapat mengakibatkan kanker
E. MAKANAN SEHAT DAN BERGIZI MENGANDUNG BERBAGAI ZAT YANG BERMANFAAT BAGI TUBUH KITA
A. KARBOHIDRAT
Karbohidrat disebut juga hidrat arang. karbohidrat dibutuhkan oleh tubuh kita sebagai bahan bakar yang akan menghasilkan panas dan tenaga. Makanan yang mengandung karbohidrat antara lain: Nasi, Jagung, Gandum, Kentang, Ubi, Singkong
B. LEMAK
Lemak di dalam tubuh juga merupakan sumber zat tenaga dan berfungsi sebagai cadangan makanan. Jika persediaan karbohidrat kita sudah habis digunakan, maka lemaka berfungsi sebagai sumber zat tenaga. Berdasarkan sumbernya lemak ada dua macam, yaitu lemak nabati dan lemak hewani. Lemak nabati berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya kelapa, margarin, kacang tanah, kemiri, dan buah advokad. Lemak hewani berasal dari hewan, misalnya daging, minyak ikan, susu, keju, mentega, dan gajih atau lemak hewan. ASAM LEMAK OMEGA-3 Terdapat di dalam sejenis kenari. Tumbuhan yang berdaun hijau, minyak kanola.  Biji-bijian dan minyak dari biji-bijian sangat kaya akan Omega-3 Lemak.  Asam lemak omega-3 akan menolong menurunkan kolesterol di dalam darah dan tingkat trigliserid levels dan mengurangai risiko kanker payudara dan kanker prostat. “LEMAK YANG BAIK” ─DIGUNAKAN SECARA MODERAT Alpukat, almond, walnut, minyak zaitun (extra virgin) Minyak kelapa “extra virgin”; ini adalah bentuk lemak jenuh yang sehat yang terutama bermanfaat untuk kesehatan otak. Lemak tak jenuh ganda: Lemak ini cenderung berbentuk cair pada suhu kamar. Tidak meningkatkan kolesterol setinggi lemak hewan. Lemak-lemak ini terbaik diambil dari alpukat, walnut, dan sumber-sumber nabati lainnya.  “LEMAK JAHAT” DIGUNAKAN DENGAN HATI-HATI. Lemak trans ditemukan pada: Lemak sayur terhidrogenasi dan sebagian terhidrogenasi Margarine dan mentega Kentang goreng, kue-kue, kue kering, keripik jagung dan cracker Lemak jenuh berbentuk padat pada suhu kamar.
C. PROTEIN
Protein berfungsi sebagai zat pembangun. Protein berperan sebagai bahan pembangun sel-sel baru bagi pembangun jaringan pada tubuh. Protein yang berasal dari tumbuhan disebut protein nabati, misalnya kacang- kacangan, jagung, tempe, tahu, dan sayur-sayuran berwarna hijau. Protein yang berasal dari hewan disebut juga protein hewani, misalnya susu, hati, daging ayam, ikan, udang, daging, dan keju.
D. AIR
Air merupakan kebutuhan sehari-hari. Air berguna untuk melarutkan zat-zat makanan, melancarkan pencernaan makanan, dan mengatur suhu tubuh. Jika kita kekurangan air, tubuh kita akan menjadi lemas dan kurang bertenaga. Hal ini disebabkan tubuh kita mengeluarkan air. Air keluar dari tubuh melalui air seni, keringat, tinja, dan melalui udara pada saat kita bernapas.pada kondisi normal, tubuh kita membutuhkan minimal 2 liter air setiap hari. Bahan pangan yang banyak mengandung air umunya berupa sayuran dan buah, misalnya sawi, jeruk, semangka, terung, dan pepaya.
E. MINERAL
Mineral adalah zat anorganik yang dalam jumlah sedikit diperlukan oleh tubuh. Zat anorganik adalah zat yang tidak berasal dari makhluk hidup. Mineral diperlukan tubuh untuk proses metabolisme. Walaupun dibutuhkan dalam jumlah sedikit, mineral harus selalu ada dalam makanan karena bila tubuh kekurangan mineral, maka kesehatan kita akan terganggu. Di dalam tubuh, mineral berfungsi sebagai zat pembangun dan pengatur.
Mineral yang dibutuhkan antara lain:
1. zat kapur atau kalsium, berguna untuk pembentukan tulang dan gigi.
2. Zat besi, berguna untuk pembentukan sel-sel darah merah.
3. Fosfor, berguna untuk pembentukan tulang-tulang dan sel-sel dalam tubuh pada umumnya.
4. Yodium, berguna untuk mencegah penyakit gondok. Beberapa contoh kandungan mineral yang terdapat dalam bahan makanan, seperti berikut ini:
a. Zat kapur banyak terkandung dalam susu, ikan, dan telur.
b. Zat besi banyak terkandung dalam daging, hati, kedelai, dan sayur-sayuran.
c, Fosfor banyak terkandung dalam daging, susu, biji-bijian, dan sayur-sayuran.
d, Yodium banyak terkandung dalam garam beryodium dan ikan laut.
F. VITAMIN
Vitamin merupakan kelompok zat yang berfungsi sebagai zat pengatur. Vitamin digunakan dalam tubuh dalam jumlah sedikit, tetapi manfaatnya dalam tubuh sangat penting. Vitamin menjaga tubuh kita agar tetap sehat dan mencegah timbulnya penyakit. Kekurangan vitamin menyebabkan seseorang mudah terserang penyakit. Kekurangan vitamin di dalam tubuh disebut avitaminosis.
JENIS-JENIS VITAMIN:
1. Vitamin A Terdapat antara lain dalam wortel, pisang, tomat, sayur-sayuran segar, dan minyak ikan. Kekurangan vitamin A dapat menyebabkan penyakit rabun senja dan kulit kusam atau kering.
 2. Vitamin B Terdapat antara lain dalam beras tumbuk, jagung, kacang hijau, beras merah. Kekurangan vitamin B dapat menyebabkan penyakit beri-beri.
3. Vitamin C Terdapat dalam buah-buahan yang berwarna kuning kemerahan, misalnya tomat, mangga, belimbing, jeruk, dan sayuran segar. Kekurangan vitamin C dapat menimbulkan penyakit gusi berdarah, sariawan, dan bibir pecah-pecah.
4. Vitamin D Terdapat antara lain dalam susu dan minyak ikan. Kekurangan vitamin D mengakibatkan terserang penyakit tulang (rakitis).
 5. Vitamin E Terdapat antara lain dalam minyak nabati (misal minyak kelapa), susu, dan kecambah. Kekurangan vitamin E dapat mengakibatkan kemandulan.
6. Vitamin K Terdapat dalam sayur-sayuran, kacang-kacangan, biji-bijian, dan hati. Kekurangan vitamin K menyebabkan darah pada luka sukar membeku.
G. SERAT  Membersihkan usus Memperpendek waktu menyerapan makanan Menurunkan resiko kanker Mendorong mengeluarkan gizi ke dalam aliran darah yang menstabilkan gula darah  Tidak mengandng kalori tetapi menolong kita merasa kenyang Efek luar biasa lainnya dari serat adalah kemampuannya untuk menstabilkan gula darah. Ia mendukung pelepasan zat-zat gizi secara lebih pelan masuk ke dalam aliran darah. Ini dapat membantu orang yang hipoglikemi dan diabetes.
SUMBER-SUMBER YANG KAYA AKAN SERAT MELIPUTI:  Buah-buahan, khususnya jenis bery . Sayuran—tumbuhan yang bunganya dimakan sebagai sayur, kacang polong, sayuran yang berwarna hijau, brokoli. Kacang-kacangan dan tumbuhan polong. Gandum murni—gandum, oatmeal, beras merah. Tumbuh-tumbuhan bukan hanya penuh dengan serat tetapi penuh juga dengan vitamin, mineral dan antioksidan.
F. BEBERAPA KANDUNGAN MAKANAN YANG PERLU DIWASPADAI :
1. Gula
2. Garam
3. Lemak
 4. Kolesterol
5. Zat Pengawet
6. Zat Aditif / Tambahan (pewarna, perasa, penguat rasa,pemanis, dll)
7. Soda
8. Kafein
9. Radikal Bebas
10.Alkohol
11.Minyak
12.Pestisida
G. CARA MENYIMPAN MAKANAN 4 SEHAT 5 SEMPURNA YANG BAIK:
1. Kelompok sayur-sayuran berdaun bisa disimpan dalam wadah kedap udara untuk dapat bertahan sampai 5 hari.
2. Kelompok sayur-sayuran tanpa daun seperti jagung, wortel, dan kacang panjang dapat bertahan sampai 1 minggu pada suhu ruangan.
3. Kelompok buah-buahan sebaiknya disimpan dalam lemari pendingin/ chiller, dan dapat bertahan hingga 5 hari.
4. Untuk bahan bahan lainnya seperti telur, susu, keju, mentega dapat disimpan dalam lemari es sesuai tempatnya. Keju yang sudah dibuka sebaiknya dibungkus dengan alumunium foil, susu cair yang telah dibuka jangan terlalu lama disimpan terlalu lama di lemari es, karena akan berubah mutunya dalam 3 hari. Telur harus selalu dicuci bersih terlebih dahulu sebelum masuk kulkas.
5. Bahan makanan segar protein hewani, harus disimpan dalam freezer, jika akan disimpan lama. Bila sudah diberi bumbu, maka hanya dapat bertahan 3-4 hari untuk daging; 2-3 hari untuk ayam/unggas; dan hanya 1 hari untuk ikan. Jangan pernah membekukan ulang daging, ayam, ikan mentah/segar lebih dari satu kali karena kualitasnya sudah tidak baik serta bahaya dari microorganisme yang ada dalam bahan makanan tersebut. Ibu dapat membuat bahan tersebut dalam porsi porsi kecil, sebelum dibekukan, agar kualitas bahan tetap terjaga dengan baik.Makanan kering sebaiknya disimpan dalam wadah kedap udara agar kualitas rasa, warna, dan aromanya tidak rusak karna proses oksidasi. Pastikan menyimpannya dengan memperhatikan tanggal kadaluarsa agar makanan tetap terjaga dengan baik.
H. POLA HIDUP SEHAT
1. MENGATUR DIET SEHAT
a. Diet rendah kalori mengurangi resiko:  penyakit jantung koroner Obesitas & kencing manis  Penyakit darah tinggi.
b. Diet tinggi serat mencegah sembelit dan kanker usus besar .
c. Diet Rendah Garam menurunkan tekanan darah tinggi.
d. Kalsium & Vitamin
d. mengurangi resiko Osteoporosis(keropos tulang) & rematik.
2. ISTIRAHAT CUKUP
Manfaat Tidur: Mengapa tubuh kita memerlukan istirahat harian? Karena :
a. Jantung berdenyut 110.000 x/hr
b. Kita berbicara beribu-ribu kata.
c. Kita bernafas sebanyak 28.000 kali/hr
d. Kita menggerakkan otot-otot utama beratus kali
e. Otak berpikir menggunakan 15- 20 milyar sel otak
f. Sel darah diedarkan sepanjang berjuta-juta kilometer melalui pembuluh darah arteri maupun vena. Orang dewasa membutuhkan tidur sekitar 8 jam / hari.
3. OLAH RAGA TERATUR 
a. lari pagi secukup nya
b. renang secukup nya